Jika Anda ingin membeli asuransi hospital cash plan, Anda perlu mengetahui bahwa ada berbagai jenis pertanggungan yang tersedia. Ada banyak jenis pertanggungan yang berbeda, tetapi yang paling umum di rumah sakit adalah pertanggungan “based on usage” atau “all”.
Perusahaan asuransi akan membayar semua tagihan medis yang Anda keluarkan selama rawat inap, tidak peduli berapa banyak Anda membayar premi. Biasanya tidak ditanggung untuk biaya perawatan kesehatan lainnya (seperti obat resep atau perawatan gigi), dan hanya tersedia jika Anda memiliki pengurangan yang sangat tinggi.
Jika Anda memiliki “deductible yang lebih tinggi”, perusahaan asuransi Anda mungkin juga menawarkan paket dengan cakupan yang lebih terbatas daripada yang disediakan oleh asuransi paket tunai rumah sakit. Tapi itu masih lebih baik daripada membayar tunai, karena itu akan melindungi dari kemungkinan tagihan medis besar.
Apa Saja Manfaat dari Asuransi Hospital Cash Plan?
Asuransi rawat inap adalah paket fleksibel dengan harga bersaing yang memberi Anda ketenangan pikiran.
Di masa lalu, banyak orang yang salah mengira asuransi hospital cash plan sebagai bentuk asuransi kewajiban. Tetapi ada beberapa perbedaan penting antara ini dan asuransi kesehatan yang wajib:
– Asuransi bisa melindungi bisnis Anda dari tuntutan hukum (klaim atas cedera atau kerusakan yang terkait dengan aktivitas terkait bisnis).
– Asuransi hospital cash plan memelihara properti dan peralatan Anda. Ini berarti bahwa jika Anda terluka di tempat kerja, biayanya tidak 100% ditanggung oleh polis asuransi hospital cash plan Anda.
– Sebaliknya, asuransi yang wajib akan membayar ganti rugi kepada pihak yang dirugikan – tetapi tidak melindungi properti atau peralatan Anda dari pencurian atau kerusakan selama proses klaim.
Jadi ketika Anda membeli asuransi HCP (hospital cash plan), Anda dapat merasa aman mengetahui bahwa properti dan peralatan Anda akan dilindungi dari pencurian dan/atau kerusakan yang disebabkan oleh pihak lain.
Namun, ada juga manfaat lain untuk membeli asuransi HCP, seperti:
– Anda dapat memaksimalkan nilai aset Anda dengan mengasuransikannya terhadap peristiwa atau masalah mengejutkan seperti gempa bumi, banjir, atau angin topan.
– Anda dapat meminimalkan jumlah uang tunai yang dibutuhkan untuk membayar klaim dengan mengasuransikan terhadap kebakaran, pencurian atau perusakan.
– Anda dapat menghilangkan tuntutan hukum yang mahal dengan mengasuransikan kematian akibat kecelakaan dan klaim pemotongan tanpa harus menyewa pengacara.
Kata-kata yang Harus Anda Tahu di Asuransi Hospital Cash Plan
Nah, disamping pengertian dan manfaatnya, ada beberapa terms atau kata-kata yang perlu Anda ketahui sebelum mengajukan asuransi hospital cash plan Anda. Langsung saja, kita mulai dengan kata yang pertama:
1. Cover Description / Deskripsi Asuransi
Manfaat cashback dari asuransi rawat inap akan membayar Jumlah Manfaat Harian yang dipilih untuk setiap hari saat salah satu Tertanggung yang ditanggung dalam Polis ini tinggal di Rumah Sakit karena Cedera atau Sakit Tubuh, yang termasuk dalam syarat dan ketentuan polis yang disertakan di sini.
Manfaat harian dibayarkan sebagai lump sum berdasarkan jumlah hari rawat inap. Polis ini diklasifikasikan sebagai produk asuransi kesehatan dan tidak boleh dilihat sebagai skema medis dan pertanggungannya tidak setara dengan skema medis.
2. Rencana atau Plan
Rencana tersebut berarti manfaat dari asuransi hospital cash plan yang bisa didapatkan bagi siapa saja yang telah memenuhi syarat
3. Kebijakan
Formulir aplikasi, Syarat dan Ketentuan ini dan setiap lampiran atau amandemen dapat digolongkan sebagai Kebijakan.
4. Penanggung
Penanggung dan penjamin emisi adalah perusahaan asuransi yang Anda pilih.
5. Tertanggung
Tertanggung berarti seorang individu yang dilindungi oleh Polis ini dan diterima oleh perusahaan asuransi. Semua nama Tertanggung harus disebutkan di bagian cover. Tertanggung harus telah menjadi penduduk tetap untuk setidaknya selama 6 bulan sebelum polis asuransi diterbitkan.
6. Acara yang Diasuransikan (Insured Event)
Peristiwa Tertanggung adalah kapan salah satu Tertanggung menjalani rawat inap
7. Cakupan
Ini adalah cakupan asuransi yang diberikan kepada Tertanggung dengan syarat Premi telah dibayar sebagaimana mestinya.
8. Pilihan Cakupan/Opsi Pertanggungan
Opsi Pertanggungan berarti salah satu dari jumlah manfaat harian yang ditetapkan oleh Pemegang Polis. Jumlah uang dari setiap manfaat asuransi hospital cash plan yang dibayarkan kepada Pemegang Polis berdasarkan Program ini akan didefinisikan dalam istilah Opsi Pertanggungan yang dipilih oleh Pemegang Polis. Opsi ini bisa berubah seiring waktu karena adanya peningkatan.
9. Premium/Premi
Ini adalah jumlah yang dihitung, dalam hal Opsi Pertanggungan yang dipilih oleh Pemegang Polis
dan dibebankan oleh perusahaan asuransi Anda. Pembayaran Premi biasanya dilakukan setiap bulan dan difasilitasi melalui layanan pembayaran debit. Jika disetujui, pengurangan stop order mungkin dilakukan. Pada waktu kematian Pemegang Polis, dengan syarat semua premi telah dibayar atau up to date, Pasangan dapat memilih untuk menjadi anggota utama dan mengambil alih premi agar polis tetap berlaku.
10. Premi Berperingkat Usia (Age Rated Premium)
Tarif Premi yang dikenakan akan tergantung pada usia Tertanggung dan akan berubah pada
pengulangan tahun Kebijakan
11. Premi Luar Biasa
Jika ada Premi yang terutang saat Manfaat jatuh tempo, perusahaan asuransi akan memotong tunggakan dari premi yang dibayarkan.
12. Manfaat
Apa saja manfaat yang bisa didapatkan oleh tertanggung dengan syarat premi dibayarkan tepat waktu.
13. Masa Tenggang
Jika Premi tidak dibayar pada tanggal jatuh tempo, Program akan jatuh ke dalam Masa Tenggang 30 (tiga puluh) hari. Selama waktu itu berlangsung, Pertanggungan akan diberikan kepada Tertanggung.
14. Plan Lapse
Dalam hal Polis batal karena tidak membayar Premi selama 180 hari berturut-turut, maka asuransi hospital cash plan tidak dapat dipulihkan. Polis baru harus dibeli dan masa tunggu tetap akan berlaku.
15. Klaim
Klaim adalah klaim yang bisa diperoleh Tertanggung atau Penerima Manfaat untuk menerima Manfaat yang jatuh tempo ke Acara yang Diasuransikan. Manfaat yang disediakan dalam hal Program ini tidak akan dibayarkan kecuali: perusahaan asuransi sudah puas dengan hak Tertanggung atau Penerima Manfaat untuk menerima keuntungan-keuntungan yang ada. Rawat Inap harus direkomendasikan oleh Praktisi Medis yang terdaftar dan harus dianggap sebagai langkah yang Diperlukan Secara Medis. Jika Tertanggung masuk kembali setelah 10 (sepuluh)
hari telah berlalu, Rawat Inap akan diperlakukan sebagai klaim baru dan Masa Ditangguhkan
akan diberlakukan.
16. Persyaratan Klaim
Rawat inap harus direkomendasikan oleh spesialis medis terdaftar dan harus dianggap perlu secara medis.
17. Masa Tunggu
Masa Tunggu adalah jangka waktu yang harus dilalui sebelum suatu manfaat dapat dibayarkan. Tidak akan ada Manfaat yang dibayarkan jika Tertanggung dirawat di Rumah Sakit selama Masa Tunggu, kecuali dirawat di rumah sakit karena Kecelakaan.
18. Pengecualian
Biaya-biaya apa saja yang tidak tercakup dalam asuransi hospital cash plan Anda.